PPKn

Pertanyaan

42. Bentuk pemerintahan di dunia ini secara umum ada 2 (dua) yaitu bentuk pemerintahan Republik dan Monarchi. Bentuk pemerintahan Republik ada 3 (Tiga Macam) yaitu : Republik Absolut, Konstitusional dan Parlementer; Bentuk pemerintahan Monarci juga ada 3 (Tiga) yaitu Monarch Absolut, Konstitusional dan Parlementer. Bagaimanakah penerapan bentuk pemerintahan di Indonesia ? Jelaskan

2 Jawaban

  • indonesia menerapkan republik konstitusi,
    segahal sesuatu diputuskan oleh rakyat sesuai konstitusi
  • Indonesia menerapkan sistem konstitusi dan segala sesuatu ditentukan oleh rakyat sesuai konstitusi

Pertanyaan Lainnya