Bahasa lain

Pertanyaan

Plisss jawab yaa kak:'))))
1.Bolehkah tradisi menyumbangkan uang, kepada orang yang meninggal?
2.Apakah boleh uang sumbangan buat orang yang dimeninggal diberikan kepada orang yang menyolatkan?

1 Jawaban

  • tradisi menyumbangkan uang kepada orang yg meninggal itu boleh-boleh saja. Akan tetapi, jikalau uang sumbangan itu d berikan kpd org yg mnyolatkan mnrut sy it tdk usah d lakukan. krna niatx org menyolatkan jenazah itu karena Allah Swt. dan uang sumbangan tadi bisa dimanfaatkan oleh keluarga yang d tinggalkan. dengan syarat d gunakan untk sesuatu yg pnting. cntohnya untuk membeli keramik atau semen yg nntinya d gunakan untk kuburan jenazah tsb.

Pertanyaan Lainnya