PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan pendapatan Asli daerah (PAD) itu

1 Jawaban


  • pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang
    diperoleh dari sektor pajak daerah, retribusi daerah,
    hasil perusahaan milik daerah, hasil pengeloalaan
    kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain
    pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan Asli
    Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen
    sumber pendapatan daerah sebagaimana yang telah
    diatur dalam pasal 79 undang-undang nomor 22
    tahun 1999 tentang pemerintahan daerah,
    berdasarkan pasal 79 UU 22/1999 disimpulkan
    bahwa sesuatu yang diperoleh pemerintah daerah
    yang dapat diukur denga uang karena kewenangan
    (otoritas) yang diberikan masyarakat dapat berupa
    hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Sumber
    pendapatan daerah terdiri dari:
    1. Pendapatan asli daerah, yaitu:
    2. Hasil Pajak Daerah
    3. Hasil Retribusi Daerah
    1. Hasil Perusahaan milik daerah dan hasil
    pengelolaan kekayaan daerah yang
    dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli
    daerah yang sah
    b. Dana Perimbangan
    c. Pinjaman Daerah
    d. Lain-lan pendapatan daerah yang sah

Pertanyaan Lainnya