PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang d maksud kekuasaan konstitutif yang menjalankan di indonesia

1 Jawaban

  • kekuasaan konsitutif yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UUD.kekuasaan ini dijalankan oleh MPR,sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 ayat (1)

Pertanyaan Lainnya