PPKn

Pertanyaan

Knapa sekarang kebanyakan desa memakai UU desa no.6 thun 2014
Padahalkan sudah ada UU desa yang mengatur desa

1 Jawaban

  • karena Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Pertanyaan Lainnya