PPKn

Pertanyaan

tugas apa saja yang di berikan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dan atau desa serta dari pemerintah kebupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dalam asas tugas pembantuan

2 Jawaban

  • tak jawab satu aja ya
  • antara lain dalam bidang
    pemerintahan yang bersifat lintas
    kabupaten dan kota, serta sebagian
    tugas pemerintahan dalam bidang
    tertentu lainnya, termasuk juga
    sebagian tugas pemerintahan yang
    tidak atau belum dapat dilaksanakan
    oleh kabupaten dan kota. Tugas
    pembantuan yang diberikan oleh
    pemerintah kabupaten/kota kepada
    desa mencakup sebagian tugas-tugas
    kabupaten/kota di bidang
    pemerintahan yang menjadi
    wewenang kabupaten/kota.

Pertanyaan Lainnya