PPKn

Pertanyaan

jelaskan sifat hubungan proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan uud 1945

2 Jawaban

  • pernyataan kemerdekaan yang tertuang dalam teks proklamasi dalam alinea ketiga undang-undang 1945
  • 1. Memberikan penjelasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral setiap bangsa akan kemerdekaan. Untuk tujuan inilah bangsa Indonesia berjuang terus-menerus sampai pada akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaannya. (Bagian ketiga dan keempatPembukaan).

    2. Memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945. Artinya, bahwa perjuangan gigih menegakkan hak kodrat dan hak moral atas kemerdekaan itu merupakangugatan di hadapan dunia terhadap adanya penjajahan atas bangsa Indonesia yang tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia itu telah diridai oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga pada akhirnya berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. (Bagian pertama, kedua, dan ketiga Pembukaan).

    3. Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945. Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut disusun dalam suatu UUD negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Bagian keempat Pembukaan).



Pertanyaan Lainnya