Setelah amandemn uud 1945 MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan berkedudukan berkedudukan sebagai
PPKn
cahayadm8
Pertanyaan
Setelah amandemn uud 1945 MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan berkedudukan berkedudukan sebagai
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ninaaneerda01
sebagi pelaksana kedaulatan rakyat