PPKn

Pertanyaan

sistematika UUD negara RI tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebelum amandemen (perubahan) ialah :
    1) Pembukaan,
    2) Batang Tubuh (Pasal - pasal),
    3) dan Penjelasan.

    Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah amandemen (perubahan) ialah :
    1) Pembukaan dan
    2) Pasal - Pasal

    Ketentuan tentang sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan dalam Pasal II Aturan Tambahan, yaitu "Dengan ditetapkannya perubahan setelah diamandemen Undang - Undang Dasar ini, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal - pasal."


    Semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya