TI

Pertanyaan

Minta tolong makna dari UU ite pasal 28-31

1 Jawaban

  • Pasal 28 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Pasal 31 : intersepsi atau penyadapan adalah kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi.

    Intinya, kita tidak boleh dengan sengaja menyebarkan informasi yg tidak benar atau membuat informasi yang mengatasnamakan SARA dan dilarang menyadap atau mengubah suatu jaringan milik orang lain (apalagi pemerintah)

Pertanyaan Lainnya