Matematika

Pertanyaan

Seorang pegawai swasta mendapat gaji perbulan sebesar Rp 1.600.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000 Jika besar pajak penghasilan 15% besar Gaji yg di terima pegawai swasta tersebut adalah...

1 Jawaban

  • uang yg kena pajak
    = 1.600.000 - 400.000
    = 1.200.000

    pajak
    = 15% × 1.200.000
    = 15/100 × 1.200.000
    = 180.000

    gaji yg diterima
    = 1.600.000 - 180.000
    = 1.420.000

Pertanyaan Lainnya