jelaskan fungsi dari non kementrian?
PPKn
Fajri24102001
Pertanyaan
jelaskan fungsi dari non kementrian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mutiranada
Fungsi
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga
Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan
Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.