PPKn

Pertanyaan

pasal yang dihapus oleh PPKI adalah

1 Jawaban

  • Beberapa perubahan yang penting adalah :

    a)      Pasal 5 ayat (1) berbunyi : Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR.Diubah menjadi : Presiden berhak mengajukan rancangan

    b)      Pasal 7 berbunyi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Diubah menjadi : Preseiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

    c)      Pasal 14 berbunyi :  Presiden memberi grasi, amnesty, abolisi dan rehabilitasi. Diubah menjadi :

    1)      Presiden memberi grasi dan rehabili dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung

    2)      Presiden memberi Amnesti dan Abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

    d)     Pasal 20 ayat 1 : Tiap-tiap Undang-udang menhendaki persetujuan DPR. Diubah menjadi : DPR memegang kekuasaan membentuk Undang-undang.

Pertanyaan Lainnya