PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tugas menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan

1 Jawaban

  • Tugas dari menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan negara pada undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2003adalah a) menyusun rancangan APBN dan rancangan perubahan APBN b)mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran c)melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan d)melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang e)menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro f)melaksanakan fungsi bendahara umum negara g)menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBN h)melaksanakan tugas" lain dibidang pengelolaan fiskal berdasarkan ketentuan masing"

Pertanyaan Lainnya