PPKn

Pertanyaan

Mengapa walikota/bupati tidak dapat memberhentikan sekretaris daerah?

2 Jawaban

  • karena itu bukan wewenang dan tugas walikota atau bupati
  • Karena walikota/bupati hanya mengusulkan saja kepada gubernur jika usulannya dianggap benar maka itu adalah hak gubernur untuk memberhentikan sekretaris daerah. Terima kasih

Pertanyaan Lainnya