sebutkan isi pasal 58 uu 23 th 2014 tlg bantu yaaa
PPKn
jiminiee28
Pertanyaan
sebutkan isi pasal 58 uu 23 th 2014
tlg bantu yaaa
tlg bantu yaaa
1 Jawaban
-
1. Jawaban bryan3345
Bagian Kedua
Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pasal 58
Penyelenggara Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 57, dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah
berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara
yang terdiri atas:
a. kepastian . . .
a. kepastian hukum;
b. tertib penyelenggara negara;
c. kepentingan umum;
d. keterbukaan;
e. proporsionalitas;
f. profesionalitas;
g. akuntabilitas;
h. efisiensi;
i. efektivitas; dan
j. keadilan.