PPKn

Pertanyaan

sebutkan isi pasal 58 uu 23 th 2014

tlg bantu yaaa

1 Jawaban

  • Bagian Kedua
    Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
    Pasal 58
    Penyelenggara Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud
    dalam Pasal 57, dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah
    berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara
    yang terdiri atas:
    a. kepastian . . .
    a. kepastian hukum;
    b. tertib penyelenggara negara;
    c. kepentingan umum;
    d. keterbukaan;
    e. proporsionalitas;
    f. profesionalitas;
    g. akuntabilitas;
    h. efisiensi;
    i. efektivitas; dan
    j. keadilan.

Pertanyaan Lainnya