Pasal yang membahas tentang tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara adalah pasal
PPKn
CacaNisa03
Pertanyaan
Pasal yang membahas tentang tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara adalah pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban najmahayati10
Terdapat pada pasal 30 ayat 1 yang berbunyi=
(1) tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara -
2. Jawaban ArifahAzammi
Pasal 30 UUD, smg membantu