hukum yang timbul akibat adanya perjanjian antar negara disebut
PPKn
Syubahdzi
Pertanyaan
hukum yang timbul akibat adanya perjanjian antar negara disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban GGSWP
Hukum perjanjian Internasional merupakan bentuk kesepakatan dalam konferensi wina tahun 1969 dan lebih dikenal dengan nama “Viena Convention on the Law of Treaties” atau Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian tahun 1969. Konvensi Wina tentang perjanjian ini tidak hanya sekedar merumuskan kembali atau mengkodifikasikan hukum kebiasaan internasional dalam bidang perjanjian, melainkan juga merupakan pengembangan secara progresif hukum internasional tentang perjanjian. Namun demikian Konvensi Wina ini masih tetap mengakui eksistensi hukum kebiasaan internasional tentang perjanjian.