menceritakan kembali otonomi daerah
PPKn
sushyprayoga
Pertanyaan
menceritakan kembali otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ifanarachma
otonomi daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri -
2. Jawaban GGSWP
Jakarta. Pemerintah saat ini, tengah berupaya menjalankan kebijakan otonomi daerah dan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien, dengan moratorium 3 hal, yakni pemekaran daerah, pembangunan kantor dan penerimaan PNS kecuali tenaga kesehatan dan pendidikan. semoga membantu :)