PPKn

Pertanyaan

menceritakan kembali otonomi daerah

2 Jawaban

  • otonomi daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri
  • Jakarta. Pemerintah saat ini, tengah berupaya menjalankan kebijakan otonomi daerah dan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien, dengan moratorium 3 hal, yakni pemekaran daerah, pembangunan kantor dan penerimaan PNS kecuali tenaga kesehatan dan pendidikan. semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya