PPKn

Pertanyaan

Bidang-bidang yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah .... a. pertahanan, monoter, dan fiscal, serta yustisi
b. pendidikan, kependudukan ,dan catatan sipil
c. social, tenaga kerja, dan pelayanan umum
d. kesehatan, pertahanan, dan lingkungan hidup
Terima kasih yang sudah menjawab

1 Jawaban

  • bidang-bidang yang tetap menjadi kewenangan pemerintahan pusat adalah
    A. pertahanan, monoter, dan fiscal, serta yustisi

Pertanyaan Lainnya