Bagaimana cara menyebarluaskan undang undang yang telah disetujui presiden dan DPR?
PPKn
zaharaparista2oyu3z0
Pertanyaan
Bagaimana cara menyebarluaskan undang undang yang telah disetujui presiden dan DPR?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nightmind
Ans:
Undang-undang yang sudah disetujui Presiden RI dan DPR RI disebarluaskan dengan cara:
// Menerbitkan suatu lembaran yang disebut Lembaran Negara RI (LNRI) dan tambahannya (Tambahan LNRI).
// Mengedarkan Berita Negara RI (BNRI) dan tambahannya (Tambahan BNRI).
LNRI, BNRI dan tambahannya dipublikasikan paling lambat 14 hari setelah undang-undang disetujui. -
2. Jawaban micellle21
-mengundang dan mengirimkannya melalui media massa.
-menyebarluaskannya secara online di setiap portal resmi institusi terkait.
-membacakannya pada akhir sidang.