PPKn

Pertanyaan

bagaimanakah hububgan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menurut pasal 18A ayat (1) UUD 1945,?

1 Jawaban

  • Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota diatur dengan UU dengan memerhatikan kekhususan dan keragaman daerah.

    Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan SDA dan lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan dengan adil berdasarkan undang - undang.


    Semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya