pasal 2 ayat 1 setelah amademen
PPKn
amelia878
Pertanyaan
pasal 2 ayat 1 setelah amademen
1 Jawaban
-
1. Jawaban Cimnaomi
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. (2)
Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di Ibu Kota Negara. (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.