PPKn

Pertanyaan

Sebutkan wewenang HAM, dalam fungsi penyuluhan!

1 Jawaban

  • Wewenang komnas HAM dalam rangka pelaksanaan fungsi penyuluhan adalah sebagai berikut :
    1. penyebarluasan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat indonesia
    2. upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia melalui lembaga pendidikan formal dan nonformal serta berbagai kalangan lainnya
    3. kerja sama dalam bidang hak asasi manusia dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya baik ditingkat nasional, regional maupun internasional

Pertanyaan Lainnya