PPKn

Pertanyaan

Mengapa bupati/walikota tidak dapat memberhentikan sekretaris daerah kabupaten/kota?

2 Jawaban

  • karna sudah ada dlm pasal UUD yang tedapat penjelasaannya
    atau karna itu bukan tugas bupati atau walikota krna itu tugas dari presiden sendiri atau DPD
  • karena sudah dpilih oleh lembaga negara sehingga tdk bisa diberhentikan oleh bupati/walikota

Pertanyaan Lainnya