B. Indonesia

Pertanyaan

Polusi udara dapat terjadi secara alamiah. Fenomena alam seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan, debu, bangkai tumbuh - tumbuhan, hewan yang membusuk, dan garam dari laut dapat mencemari udara. Akan tetapi, semua itu masih dalam batas-batas yang dapat toleransi. Artinya, proses laju pembersihan polusi dari udara dan laju pencemaran masih dalam keseimbangan alam.
a. Apakah objek yang dibahas dalam paragraf di atas?
b. Tuliskanlah ide pokok paragraf tersebut!

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya