PPKn

Pertanyaan

tugas/fungsi pemerintah pusat dan daerah apa aja,ya?

1 Jawaban

  • pemerintah pusat : 1. memegang kekuasaan tertinggi atas AD,AL,AU
    2.menyatakan perang
    3.mengangkat duta dan konsul atas pertimbangan DPR
    4.memberi gelar,tanda jasa,dan kehormatan
    5.memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan MA
    pemerintah daerah : 1.mengajukan perda
    2.menetapkan perda yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD
    3.memimpin penyelanggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
    4.menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama

Pertanyaan Lainnya