Jelaskan landasan konstitusional koperasi
IPS
cak23din
Pertanyaan
Jelaskan landasan konstitusional koperasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nolytha
Landasan idiil
Maaf kalo Salah -
2. Jawaban nuratikafebriant
Landasan konstitusional
Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Memang dalam pasal tersebut secara eksplisit tidak menyebutkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia, namun kata-kata "asas kekeluargaan" jelas menjamin keberadaan koperasi Indonesia karena asas kekeluargaan merupakan asas koperasi.